Sabtu, 12 September 2009

KEBIJAKAN ANTI PELECEHAN & KEKERASAN (non-harassement & abuse policy)

Melarang dan menghindari segala bentuk tindakan kekerasan dan pelecehan yg terjadi.
Pelanggaran thd kebijakan ini akan diberikan sanksi secara bertahap yaitu lisan, surat peringatan pertama, kedua, ketiga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar